Lia Eden: Tuhanlah Yang Akan Membela Saya

Sumber :

VIVAnews - Lia Eden atau Lia Aminuddin tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang dakwaan penodaan agama terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 24 Maret 2009.

Permintaan untuk tidak didampingi oleh penasehat hukum disampaikan langsung oleh Lia Eden dan Wahyu Andito pengikutnya kepada Ketua Hakim, Subachran.

"Saya tidak akan didampingi penasehat hukum dalam menghadapi dakwaan. Tuhanlah yang akan membela saya," ujar Lia eden.

Lia Eden masih mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh tim jaksa penuntut. Dia menggunakan jubah merah dan ikat kepala berwana emas. Di tangan kanannya juga memegang tongkat.

Pimpinan aliran Kerjaan Tuhan ini mengaku sebagai ratu kerajaan eden saat ditanyai pekerjaanya. Sementara Wahyu yang mengaku tidak beragama bekerja sebagai pelayan tuhan.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, sekitar 30 pengikut Lia memadati ruang sidang Wirjono 206. Sebelum sidang dimulai mereka melakukan ritual doa bersama sekitar 5 menit.

Lia Aminuddin ditangkap petugas Polda Metro Jaya Senin 15 Desember 2008. Penangkapan terhadap Lia Aminuddin dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB.

Pada siang harinya Lia Aminuddin dan satu anggota "Kerajaan Tuhan" langsung ditetap sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Penetapan tersangka itu terkait penyebaran selebaran yang berisi permintaan untuk penghapusan agama yang dikirimkan kelompok Lia Eden kepada pemerintah.

Selebaran yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama di buat sebanyak 1.000 lembaran oleh Komunitas Eden dan disebarkan ke seluruh instansi pemerintah di Jakarta.

Lia Eden didakwa dengan pasal 156a, KUHP tentang penistaan agama. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.