Kemang Bakal Sering Kebanjiran

Sumber :

VIVAnews - Niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah status pemukiman Kemang menjadi kawasan komersial menuai protes. Perubahan status dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan.  
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, Selasa 24 Maret 2009, mengatakan, perubahan status akan memicu pertumbuhan bangunan di Kemang. "Daya  dukung lingkungan bisa hilang kalau banyak pembangunan."

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperhatikan dampak lingkungan. Bukan mustahil pemukiman dan ruang terbuka hijau akan tergusur ketika para pengusaha kehabisan lahan.

Nirwono mengingatkan bahwa Kemang masuk daerah resapan Ibu Kota. "Sekarang saja daerah Bangka dan di depan Kemchick sering tergenang, gimana kalau mau diubah menjadi kawasan komersil," ujarnya.  
 
Atas sejumlah pelanggaran itu, masyarakat yang kontra berhak melakukan class action. Apalagi perubahan itu dilakukan sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI tanpa partisipasi masyarakat.

Rencana itu dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Tata Ruang DKI 2010 dan Undang Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 bahwa kawasan Kemang adalah kawasan pemukiman bukan komersial.

Nirwono juga mengkritisi rencana pemutihan sanksi hukum bagi pemilik bangunan ilegal di Kemang. Bahwa pemilik bangunan rumah tinggal yang berubah menjadi pertokoan tak akan dikenai sanksi. "Kalau nanti diputihkan bisa merembet ke kawasan lain seperti Kebayoran dan Menteng," tuturnya.