Menlu: Visa Turis Dipakai untuk Liputan

Sumber :

VIVAnews - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda meminta agar penangkapan tiga wartawan berkebangsaan Belanda tidak dibesar-besarkan.  Menurut dia, masalah itu adalah masalah yang sederhana.

"Seorang asing yang datang ke Indonesia dengan visa kunjungan turis. Kalau visa digunakan untuk melakukan kegiatan jurnalistik ya salah," kata dia kepada wartawan, Rabu 25 Maret 2009. Ketiga wartawan itu bernama Babbete Nienel, Peter Mariow Smith, dan Ronald Wigman.

Dengan demikian, kata dia, tindakan Imigrasi Papua dengan mengamankan ketiga wartawan, kemarin, adalah tindakan yang wajar. "Harus ada visa sendiri (untuk kegiatan jurnalis)," kata dia.

Pemerintah punya bukti kalau mereka melakukan kegiatan jurnalistik? "Saya kira petugas di lapangan tahu persis apa itu kegiatan jurnalistik dan turistik." Hassan mengatakan ketiga wartawan itu kemungkinan akan dideportasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga wartawan Belanda itu ditangkap saat meliput aksi demo Papua merdeka di depan kantor DPRD Papua. Mereka merupakan bagian dari rombongan perintis Organisasi Papua Merdeka, Nicolaus Jouwe.

Rombongan Nicolaus sendiri sudah bertolak ke Belanda sejak dua hari lalu. Namun, ketiga wartawan itu masih di Papua. Padahal, izin mereka hanya meliput kegiatan Nicolaus selama di Papua.