KPK Kirim Surat Pangggilan Jhonny Allen

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat  Jhonny Allen. Politikus Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal.

"Suratnya dikirim minggu ini," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, Jumat 27 Maret 2009.

Johan mengatakan Allen akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Nama Jhonny Allen Marbun disebut-sebut dalam penyidikan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal.

Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Saat diperiksa, Abdul Hadi mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.