Rilis BI Soal Utang Jatuh Tempo Dipertanyakan

Sumber :

VIVAnews - The Indonesia Economic Intelligence (IEI) mempertanyakan rilis Bank Indonesia (BI) terkait data utang jatuh tempo sebesar US$ 22,6 miliar pada 2009.

"Perlu diperjelas itu data utang yang mana, apakah keseluruhan korporasi atau korporasi nonlembaga keuangan," kata ekonom IEI, Sunarsip, dalam diskusi bertajuk 'Kinerja Ekonomi dan Keuangan Terkini serta Outlook 2009' di Jakarta, Minggu 29 Maret 2009.

Sebab, berdasarkan perhitungan IEI, utang jatuh tempo pada 2009 akan mencapai US$ 35 miliar, baik itu perbankan swasta maupun perusahaan swasta nonlembaga keuangan.

"Angka tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan 2008 yang hampir US$ 35 miliar," katanya.

Sunarsip memperkirakan angka US$ 22,6 miliar merupakan utang jatuh tempo pada sektor korporasi nonlembaga keuangan. "Pada 2008, angkanya mencapai US$ 18 miliar. Tahun ini akan lebih besar lagi karena ada aktivitas peningkatan utang," ujarnya.

IEI melihat lonjakan utang luar negeri berasal dari perbankan swasta dan perusahaan swasta nonlembaga keuangan dibandingkan utang pemerintah.

"Sebagian besar utang korporasi melalui issued bond," ujarnya.

Meskipun demikian, posisi utang pemerintah lebih tinggi dibandingkan korporasi. Utang pemerintah mencapai US$ 86 miliar, sedangkan korporasi US$ 62-63 miliar.

Namun, karena cicilan utang pemerintah lebih kecil dibandingkan korporasi, penanganan utang swasta melalui roll over penting dilakukan. "Utang pemerintah lebih soft, sebagian karena pinjaman bilateral, sehingga rate-nya rendah," ujarnya.

Akibatnya, tekanan terhadap permintaan dolar AS relatif rendah.