Bank Jatim Ancam Mundur Tahun Depan

Sumber :

VIVAnews - Surabaya Bank Jatim mengancam mundur dari Proliga musim depan. Ini karena mereka merasa diragukan dengan keputusan wasit yang memimpin pertandingan final Sampoerna Hijau Proliga 2009 melawan Jakarta Electric PLN.

"Kami sudah melayangkan protes pada Dewan Hakim dan Direktur Proliga," kata Manajer Bank Jatim, Eddy Rusianto, dalam jumpa pers di Tennis Indoor Senayan, Minggu 29 Maret 2009.

Protes ini berawal dalam grand final di bagian putri. Itu terjadi di set 5 atau set penentuan, kedudukan 14-13 untuk Bank Jatim.

Spiker Electric, Jin Bingkhun, melakukan smes dan bola masuk ke daerah Bank Jatim. Wasit menyatakan angka untuk Electric, dan hal ini langsung diprotes pihak Bank Jatim.

Pasalnya, Bank Jatim menganggap tangan Bingkhun menyentuh net. Hingga angka tersebut dianggap tidak sah.

Jika net, maka Bank Jatim dipastikan langsung menjadi juara karena skor berubah jadi 15-13. Tapi, skenario Bank Jatim mencetak hattrick juara Proliga langsung buyar.

Sebaliknya, Electric memetik keuntungan. Electric keluar sebagai juara dengan skor 3-2 (25-23, 19-25, 20-25, 25-23, 19-17).

"Protes ini kami sampaikan agar Dewan Hakim Proliga bisa menentukan juara sebenarnya," ujar Eddy.

"Kalau PLN tetap dinyatakan menang, kami akan mundur," tambah asisten manajer, Johanes Kunto.

Eddy menyatakan kalau timnya sudah mengajukan barang bukti berupa rekaman pertandingan dari salah satu televisi. Namun dari pihak Proliga, bukti ini bisa diterima tapi belum tentu bisa mengubah keputusan.

Menurut Direktur Proliga, Hanny Surkatty, pihaknya tidak punya kapasitas untuk berpolemik soal protes ini. Dewan Hakim menyatakan bahwa keputusan Electric jadi juara Proliga 2009 adalah sah. Dewan Hakim sebelumnya telah melakukan rapat.

"Bola lebih dahulu mati, baru tangan pemain menyentuh net. Kami juga percaya pada keputusan wasit yang memimpin. Dan ini semua sesuai dengan peraturan yang ada," kata anggota Dewan Hakim, Yopie Hehanusa. "Karena itu protes Bank Jatim, kami tolak," tambahnya.

Lucunya, pihak Dewan Hakim menyatakan kalau pihak Bank Jatim baru menyampaikan surat protes saja. Belum melampiri dengan rekaman pertandingan.