LPS Utamakan Simpanan di Bawah Rp 2 Miliar

Sumber :

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan meminta seluruh nasabah Bank IFI tenang. Sebab, LPS akan membayar simpanan hingga 90 hari. Namun, LPS akan mengutamakan simpanan di bawah Rp 2 miliar.

"Lima hari ke depan kami akan mengumumkan tahap pertamanya, mana yang layak bayar," kata Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Noor Cahyo, di Jakarta, Jumat 17 April 2009.

Dia mengatakan, LPS dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan melakukan verivikasi, simapanan yang layak dibayar LPS. "Ada klasifikasi, Rp 2 miliar ke bawah dan Rp 2 miliar ke atas," katanya. 

LPS dan BPKP juga akan melakukan verivikasi besaran suku bunga yang diberikan IFI kepada nasabah. "Apakah suku bunga yang diberikan sesuai dengan ketentuan LPS atau tidak," katanya. Total dana nasabah Bank IFI Rp 355 miliar.