Pemilik Baru Bahana Wajib Bayar Utang RDI

Sumber :

VIVAnews – Bank Indonesia (BI), selaku pemegang saham lama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) meminta pemilik baru perusahaan tersebut untuk menyelesaikan seluruh utang rekening dana investasi (RDI).

BPUI memiliki utang RDI hingga Rp 1,2 triliun selama 20 tahun. Utang RDI tersebut membengkak dari jumlah utang awal yang hanya Rp 250 miliar pada 1997.

“Kalau (penyelesaian) RDI antara BPUI dan pemerintah. Jadi, nanti pemilik baru yang menyelesaikan,” kata Deputi Gubernur BI, Budi Mulya di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 20 April 2009.

Menurut Budi, penyelesaian utang RDI merupakan paket menyeluruh guna menyehatkan kembali BPUI. Hal itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus seluruh persoalan yang ada di perusahaan.

“RDI kan hubungannya antara pemberi dana atau kreditor, yakni pemerintah, dengan Bahana yang menerima dana," ujarnya. "Itu yang kini tengah diselesaikan sekarang".

BI berharap proses penyelesaian kewajiban itu berjalan lancar.

Pihaknya bersama Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil dan pemerintah saat ini sedang menyiapkan rencana pengalihan saham BPUI tersebut. Persiapan terutama menyangkut aspek legal.

"Sehingga ketika dibahas oleh DPR, semua sudah selesai," katanya.

Namun, Budi belum dapat memastikan waktu pembahasan pelepasan saham BPUI tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). BI masih menyesuaikan jadwal dari lembaga legislatif tersebut.