Keluarga Agung Setiawan Kecewa

Sumber :

VIVAnews - Setelah menjadi saksi di sidang Ananda Mikola, ibu dan kakak Agung juga ingin menjadi saksi di sidang Marcella. Tetapi, hal itu ditolak oleh ketua majelis hakim, Panusunan Harahap.

Hakim menolak karena ibu dan kakak Agung tak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang Marcella beberapa waktu lalu. Dan hari ini memang bukan jadwal mereka untuk memberikan kesaksian.

Menurut kuasa hukum Agung, Partahi Sihombing, ibunda Agung, Sulastri tidak bisa datang karena pada saat itu itu ibunda Agung sedang sakit. Penolakan itu tentu saja membuat Sulastri dan Heru, kakak Agung kecewa.

"Kami tentu saja kecewa, karena kami sudah jauh-jauh datang ke Jakarta ternyata seperti ini," kata Heru saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 20 April 2009.

Memang pada saat menghadiri persidangan hari ini, kondisi Sulastri sepertinya dalam kondisi tidak sehat. Dia menggunakan kursi roda yang di dorong oleh anaknya.

Partahi mengaku akan tetap berusaha agar Sulastri dan Heru bisa memberikan kesaksiannya di sidang Marcella.

"Kita akan terus berusaha agar mereka bisa menjadi saksi di sidang Marcella. Kesaksian mereka perlu didengarkan," ucap pria berkacamata ini.

Tak hanya itu, Partahi juga akan melayangkan surat ke Komisi Yudisial atas penolakan tersebut.

Hari ini, sidang Marcella mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. Ada empat orang saksi yang memberikan keterangannya di persidangan Marcella yakni Lukman yang bekerja di kantor Marcella, Diah juga karyawan Marcella, Moreno dan juga Swice manager Marcella.

Marcella juga terlihat tenang mendengar keterangan dari para saksi. Dia berharap segera mendapatkan keadilan.

"Semoga semuanya bisa berjalan lancar dan saya segera mendapatkan keadilan," harapnya.