Pansus Orang Hilang Jalan di Tempat

Sumber :

VIVAnews - Penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa belum juga menemui kejelasan karena terganjal status formal yang terkesan disepelekan pemerintah. Sudah tiga kali pemerintah diundang Panitia Khusus Orang Hilang DPR untuk dimintai klarifikasi namun tak pernah hadir.

Pansus jadinya tidak mendapat kejelasan apapun mengenai status penghilangan orang tersebut, apakah merupakan kejahatan negara atau kejahatan perorangan. "Pertemuan ini hanya sia-sia," kata Ketua Pansus Orang Hilang DPR, Effendi Simbolon, saat rapat kerja. "Kalau pemerintah serius menyelesaikannya, maka tidak bisa diwakilkan."

Dalam rapat kerja di ruang sidang komisi III tadi, perwakilan pemerintah yang datang hanya perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara dan pejabat Departemen Pertahanan namunbukan menteri atau kepala institusi tersebut. Perwakilan dari Polri dan Kejaksaan Agung bahkan tidak hadir.

"Ini cermin dari tidak adanya itikad baik dari pemerintah. Tiga kali pertemuan sia-sia karena tidak dapat apa-apa," kata Effendi, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Pansus pun quo vadis, jalan di tempat.

Effendi usai rapat menjelaskan bahwa pansus sebenarnya mengharap ada kemajuan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Kami (pansus) tidak mungkin melakukan penyelidikan karena ini bukan wewenang kami," katanya.

Effendi mengatakan pansus sudah menanyakan kejelasan status ini kepada pemerintah, namun tidak ada jawaban. Hal ini membuat kebuntuan penyelesaian kasus penghilangan orang hilang. Oleh karena itu, Pansus berencana mengundang lagi pemerintah untuk mengklarifikasi hasil penyelidikan Komnas HAM dan menetapkan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.