Ekstasi Rp 3 Miliar Ditangkap

Sumber :

VIVAnews - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 22.610 ekstasi senilai Rp 3 miliar.

Pelaku diringkus saat salah satu tersangka, Me, warga negara Belanda hendak keluar dari Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kamis 30 April 2009.

Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Bandara, Eko Darmanto, mengatakan, Me memodifikasi kopernya agar ribuan ekstasi di dalamnya tak terdeteksi X-ray.

Me yang baru tiba dengan pesawat Luftansa penerbangan 778 menghubungi rekannya Jojo untuk membantunya membawa koper berisi ribuan ekstasi itu. Jojo adalah seorang mantan karyawan honorer imigrasi yang bertugas di bandara. "Kartu pasas Jojo masih aktif," kata Eko.

Kepada petugas, Jojo mengatakan, sudah tiga kali membantu warga negara Belanda menyelundupkan koper berisi ekstasi keluar bandara. Ia mendapat upah dari pemilik koper.

Selain itu petugas juga menangkap Js, yang diduga orang yang akan mengedarkan ribuan pil ilegal itu di Indonesia. Petugas kemudian menyerahkan ketiga tersangka ke polisi.

Laporan: Nurhayati Khavifa|ANTV|Tangerang