Kejaksaan Agung Cek Status Cekal Antasari

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan memeriksa status pencekalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Kejaksaan belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Departemen terkait soal status cekal orang nomor satu di Lembaga Antikorupsi itu.

"Belum pernyataan resmi. Nanti akan kita cek tentang pencekalan itu ke Direktorat Sosial dan Politik," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2009.

Kejaksaan Agung akan mengkonfirmasi kembali kepada pihak berwenang soal pemenuhan status cekal itu. Maka itu, kejaksaan akan memeriksa kembali ke Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jamintel. "Masih dicek apa benar ada konfirmasi. Nanti kita cek ke jamintel," ujar Jasman.

Dalam kasus ini polisi telah menahan sembilan pelaku. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus pengusaha, Sigid Haryo Wibisono.

Selain Sigid, nama pejabat tinggi negara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, termasuk nama yang disebut-sebut terlibat pembunuhan ini. Saat ini, Antasari resmi dicekal. Pencekalan itu dibenarkan Direktur Penindakan Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muchdor.

"Ya, sudah ada permintaan cekal dari Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Intelijen kemarin sore pukul 17.40," kata Muchdir kepada VIVAnews, Jumat 1 Mei 2009.
Ditambahkan Muchdor, permintaan cekal tersebut telah dipenuhi.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.