Eksekutor Nasrudin Kembali Masuk Tahanan

Sumber :

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya usai melakukan pemeriksaan luar terhadap salah satu eksekutor bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Tersangka Henrikus sudah dibawa kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.

Tersangka dibawa untuk pemeriksaan di luar sejak pukul 14.30 WIB hingg pukul 20.30 WIB, Minggu 3 Mei 2009. Tiga penyidik tampak menggandeng Henrikus yang saat itu menutup wajahnya dengan kaos warna hitam untuk masuk ruang tahanan. Dua kendaraan juga turut mengawal tahanan tersebut.

Tidak diketahui, tim penyidik membawa Henrikus kemana dan kepentingannya untuk melakukan pemeriksaan di luar.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap sembilan pelaku yang diduga eksekutor pembunuhan.

Polisi juga telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dua tersangka pembunuh Nasrudin.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.