Kartu Asuransi Banjir Dihargai Rp 50 Ribu

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan program asuransi bagi warga tak mampu yang tinggal di kawasan rawan banjir. Targetnya 5.000-10.000 kartu asuransi terdistribusi.

Namun Kartu Perlindungan Siaga Satu Manggarai (KPSSM) ini tak gratis. Warga harus membayar Rp 50 ribu per kartu yang berlaku setahun.

Namun tak semua warga Jakarta bisa membelinya. Warga yang berhak memiliki kartu asuransi hanya yang berdomisili di 23 kelurahan yang telah ditetapkan. Mayoritas berada di bantaran sungai Ciliwung.

Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, asuransi mengacu pada ketinggian air di Pintu Air Manggarai. Jika ketinggian air mencapai 950 sentimeter atau lebih (siaga satu), pemegang kartu berhak mengajukan klaim.

Dengan kartu itu, warga dapat mengajukan klaim sebesar Rp 250 ribu. Kartu dapat dimiliki lebih dari satu. Kartu asuransi akan hangus jika tak dimanfaatkan selama setahun. Setelah masa berlaku habis, warga dapat membelinya lagi dengan harga sama.

Kelurahan yang berhak mendapat fasilitas asuransi banjir di antaranya Manggarai, Bukit Duri, Kebon Baru, Menteng Dalam, Manggarai Selatan, Tebet Timur, Tebet Barat, Cikoko, Pengadegan, Rawajati, Kebon Manggis, Pegangsaan, Cawang, Cililitan, Balekambang, Kampung Melayu, Bidaracina, Cipinang Cempedak, Bali Mester, Rawabunga, Cipinang Besar Utara, Cipinang Besar Selatan, dan Cipinang Muara.