Antasari Tak Tersangka, Pengacara Siap Protes

Sumber :

VIVAnews - Pemeriksaan perdana Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PT RNB), Nasrudin Zulkarnaen jadi titik penentu. Pengacara lima tersangka eksekutor pembunuh Nasrudin, Nyoman Rai siap mengajukan protes jika Antasari tak dijadikan tersangka.

"Kalau tidak tersangka, kami akan ajukan bukti-bukti kenapa hanya klien kami yang tersangka," kata Nyoman kepada VIVAnews, Senin 4 Mei 2009.

Nyoman Rai, yang siang ini datang ke Polda Metro Jaya dengan alasan mengunjungi kliennya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat sketsa peran pelaku pembunuhan Nasrudin termasuk eksekutor dan operator lapangan. "Ada missing link antara eksekutor dan Antasari, yang diduga sebagai otak," tambah dia.

Menurut Nyoman, pihaknya akan mengikuti perkembangan penyidikan hari ini, termasuk keterangan yang disampaikan Antasari pada penyidik polisi.

Sebelumnya, penasehat hukum dua eksekutor, Daniel dan Fransiskus, Petrus Bala Pattyona, mengatakan para eksekutor tak pernah bertemu dengan Antasari. "AA tidak pernah bertemu para eksekutor. Mereka jauh," kata Petrus kepada VIVAnews, Senin 4 Mei 2009.

Petrus juga mengatakan ada unsur penjebakan dan indoktrinasi oleh 'bapak-bapak di atas' pada para eksekutor. Kata dia, para eksekutor diminta menghabisi Nasrudin yang dilabeli 'orang yang membahayakan negara'. Tugas menghabisi Nasrudin juga disebut sebagai tugas negara.

Pekan lalu polisi menangkap sembilan pelaku pembunuhan terhadap Nasrudin. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dikaitkan dengan kasus tewasnya Nasrudin. Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan dengan motif cinta segitiga.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.