KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Antasari

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tak memberikan bantuan hukum kepada Antasari Azhar. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu saat ini tengah tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Ini kasusnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan KPK," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Meski demikian, lanjut Bibit, KPK akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan Antasari Azhar itu. "Kita memonitornya," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menonaktifkan Antasari pada Jumat lalu. Tugas Antasari sebagai Ketua KPK akan dikerjakan bergantian oleh empat komisioner lainnya.

Antasari dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sementara ini, KPK berpegang pada surat panggilan Markas Besar Kepolisian yang menyatakan Antasari sebagai saksi. Sementara Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Wisnu Subroto telah menyatakan Antasari sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap sembilan pelaku yang diduga eksekutor pembunuhan. Polisi juga telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, dua tersangka pembunuh Nasrudin.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.