Ada Pertemuan Di Ruangan Romli

Sumber :

VIVAnews - Jaksa mengungkapkan PT Sarana Rekatama Dinamika dibuat dari hasil tindak lanjut pertemuan antara pengusaha Tanoesudibjo dengan rekanan awal sistim administrasi badan hukum atau sisminbakum, John Sarodja Saleh.

Pertemuan itu diadakan Juni 2000. Hadir dalam pertemuan itu Hartono Tanoesodibjo, Bambang Tanoesodibjo, Rukman Prawirasasra, dan Yohanes Woworuntu keempatnya dari PT Bhakti Investama.

Demikian disampaikan Jaksa Fadil Zumhana saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2009.

Pertemuan tersebut, kata Jaksa Fadil diselenggarakan di ruang kerja terdakwa mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita pada bulan Juni tahun 2000.

"Hartono menindak lanjuti pertemuan itu dengan membentuk PT Sarana Rekatama Dinamika pada tanggal 30 Juni 2000," kata Fadil.

Terdakwa, lanjut Fadil, tanpa sepengetahuan pengurus Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman membuat draft perjanjian kerjasama dengan PT SRD mengenai proyek sisminbakum. ''Diparaf oleh terdakwa dan Hartono Tanoesodibjo,'' tegas Fadil.

Dalam draft perjanjian tersebut juga disepakati pembagian 10 persen untuk koperasi dan sisanya masuk ke kantong PT SRD.

Pada 2001, siminbakum mulai dijalankan. Semua advokat dikenai biaya akses untuk pelayanan online itu. Namun, Kejaksaan Agung menduga uang itu tidak disetorkan ke negara.