Ini Dia Aliran Dana untuk Membunuh Nasrudin

Sumber :

VIVAnews - Pengusaha perikanan asal Kalimantan menjadi salah satu penyandang untuk membunuh Direktur BUMN Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dana yang dicairkan mencapai Rp 500 juta.

"Ada aliran dana. Edo (salah satu tersangka) mendapat Rp 500 juta," kata pengacara tiga tersangka eksekutor, Petrus Ballapatyona, kepada VIVAnews di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2009. Tiga klien Petrus yakni, Daniel Daen, Fransiskus Tadons, dan Heri Santosa.

Dari dana Rp 500 juta itu lalu dibagikan kepada tersangka eksekusi penembak Nasrudin, termasuk tiga klien Petrus. Tersangka lain yang mendapati aliran dana dari pengusaha perikanan asal Kalimantan ini adalah, Hendrikus Kia Walen dan satu buronan yang disebut dengan inisial C.

"Uang turun ke Hendrikus Kia Walen sebesar Rp 400 juta. Lalu dibagi ke eksekutor Heri Rp 70 juta dan Daniel Daen Rp 70 juta," ujar Petrus.
Dana itu dibagi berdasarkan peran dan tugas masing-masing eksekutor di lapangan. Hal itu diketahui dari besaran pembagian dana yang tidak merata. "Fransiskus Tadons mendapatkan Rp 20 juta karena perannya hanya menyetir mobil. Sedangkan si C mendapat Rp 70 juta," kata Petrus.

Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar. Antasari diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Lebih dari enam jam diperiksa, polisi langsung membawa orang nomor satu di lembaga pemberantas korupsi itu ke ruang tahanan.

Antasari ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Perintah penahanan dikeluarkan sejak pukul 16.40," kata Direktorat Kriminal Umum, Komisaris Besar, M Irawan sebelumnya.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.