Century akan Laporkan Antaboga ke Polisi

Sumber :

VIVAnews - Setelah dilaporkan nasabahnya sendiri, dalam waktu dekat giliran manajemen baru Bank Century yang berencana akan melaporkan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia ke polisi.

Pihak bank gerah terus menerus dikaitkan dengan kasus penipuan dan penggelapan perusahaan manajer investasi itu terhadap dana nasabahnya. Dana nasabah yang terperangkap mencapai Rp 1,5 triliun.

Corporate Secretary Bank Century Deddy Triyana kepada VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008 mengatakan, bank merasa ikut dirugikan dalam kasus ini.

"Kita sekarang menampung keluhan nasabah yang datang ke sini. Setelah itu baru kita bisa menentukan langkah berikutnya, apakah akan melaporkan ke pihak berwajib," tegas Deddy.

Sebelum diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Century menawarkan produk investasi yang dikeluarkan Antaboga. Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kini tengah mencari dalang yang memerintahkan penjualan produk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan Bapepam-LK sebagian besar produk Antaboga dibeli oleh nasabah Bank Century, terutama yang berdomisili di Jawa Timur. Total outstanding mencapai Rp 1,5 triliun.

Nasabah yang merasa ditawarkan bank ikut meminta bank bertanggung jawab ketika dana investasi mereka tidak bisa dicairkan. Manajemen baru Bank Century terus berkilah, produk itu bukan produk bank sehingga bank tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.