Tekad Ketua MA Berantas Korupsi Diragukan

Sumber :

VIVAnews- Indonesian Corruption watch (ICW) masih belum yakin dengan pernyataan Harifin Tumpa beberapa waktu. Usai pelantikan sebagai ketua MA, dia menyatakan siap membantu pemberantasan korupsi. "Harus ada indikator yang kongkrit, bukan hanya statement," kata Peneliti ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu 25 Januari 2009.

Menurut dia publik tidak bisa diyakinkan begitu saja. "Tidak seperti membalik telapak tangan, dengan satu statement saja," ujar Febri. Sementara selama sepuluh tahun terakhir kinerja Mahkamah Agung dianggap mengecewakan.

Menurut ICW ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Harifin untuk membuktikan ucapannya tersebut. "Ini merupakan tantangan bagi ketua MA terpilih," ujarnya.

Tiga hal yang diajukan oleh ICW setidaknya bisa diselesaikan dalam kurun waktu 100 hari. "pertama penanganan kasus korupsi di lingkungan Mahkamah Agung sampai pengadilan yang ada di bawahnya," kata Febri.

Selain itu perlu menjadi perhatian juga upaya pembersihan praktek korupsi di lingungan MA sendiri. ''Terakhir pencegahan upaya korupsi di lingkungan MA,'' lanjut Febri.