Inilah Jadwal Kampanye Rapat Umum

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan jadwal kampanye rapat umum yang baru. Jadwal ini penyesuaian setelah pemerintah beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 tentang aturan pejabat berkampanye.

Jadwal kampanye dimulai 16 Maret 2009 dengan pencanangan kampanye damai. Lalu setelah itu kampanye bergulir sampai tanggal 5 April 2009, dengan setiap hari ada empat partai yang berkampanye dalam empat shift.

Aturan itu berlaku di semua daerah kecuali Bali. Berkenaan dengan perayaan hari besar keagamaan, partai peserta Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum sepakat hanya menggelar kampanye rapat umum selama 14 hari.

Kampanye dibuka 20 Maret 2009. Lalu 25-28 Maret libur untuk menghormati hari besar keagamaan. Kemudian 29 Maret sampai 5 April berlangsung lagi. Karena hanya 14 hari, maka setiap hari ada 6 partai yang berkampanye.

"Jadwal ini akan segera disosialisasikan. Segera di-upload di situs KPU sehingga bisa didownload partai," kata anggota KPU, Sri Nuryanti, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 16 Februari 2009.

Sementara untuk teknis kampanye, peserta Pemilu harus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Mereka harus menyebutkan tempat acara digelar.

"Untuk pejabat yang berkampanye, harus memberikan surat izin cuti pada Komisi Pemilihan," kata Sri Nuryanti. "Karena jadwal kampanye sudah ada, maka pejabat yang berkampanye, segera saja mengatur cutinya."