Sejumlah Nasabah Minta BI Jadi Mediator

Sumber :






VIVAnews
- Sejumlah nasabah bank meminta Bank Indonesia menjadi mediator menyangkut perselisihan mereka dengan bank soal produk derivatif.

"Ada beberapa nasabah yang meminta BI sebagai mediator," ujar Deputi Gubernur BI, Siti Chalimah Fadjrijah di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2009.

Meski menjadi mediator, menurut Fadjrijah, BI tidak ingin mengetahui, bagaimana bentuk penyelesaian yang ditempuh oleh nasabah dengan bank. "Sebab, itu urusan perdata. Kami hanya memfasilitasi dengan nasabah. Begitu selesai, mereka melaporkan ke kami." 

Menurut Direktur Penelitian Bank BI, Halim Alamsyah, nilai transaksi produk derivatif yang sudah diselesaikan mencapai 40 persen hingga akhir Januari. Total nilai  produk derivatif mencapai Rp 29 triliun atau turun dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 47 triliun.

Angka ini sekaligus merevisi angka yang disampaikan sebelumnya bahwa penurunan transaksi derivatif sebesar 2/3 atau 70 persen dari total transaksi derivatif. "Penyelesaiannya berjalan baik."

Saat ini, sejumlah bank terjebak produk derivatif. Bank-bank itu adalah bank asing dan bank lokal. Dua bank yang mengakui tersandung produk derivatif. Bank Danamon terpaksa menyisihkan dana untuk pencadangan sebesar Rp 800 miliar, sedangkan CIMB Niaga mencadangkan Rp 400 miliar.

Transaksi produk derivatif adalah transaksi yang nilainya merupakan turunan dari instrumen yang mendasari, seperti suku bunga, nilai tukar, komoditas, ekuitas, dan indeks, bàik yang diikuti dengan pergerakan maupun tanpa pergerakan dana/instrumen.