Pemerintah Untung Rp 3,3 Triliun dari Premium

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah memperoleh keuntungan dari penjualan premium sepanjang Desember-Januari sebesar Rp 3,3 triliun.

"Jumlah itu ada kemungkinan bertambah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasan kepada Panitia Hak Angket Bahan Bakar Minyak (BBM) di DPR, Kamis, 19 Februari 2009.

Menurut Menkeu, kemungkinan tambahan surplus terbuka lebar karena dalam pembukuan realisasi APBN 2008 belum tercatat semua untuk periode Desember tahun lalu. Pemerintah hanya mencatat selisih harga penjualan premium sampai 20 Desember yakni sebesar Rp 1,24 triliun.

Selebihnya, untuk data sepanjang 21-31 Desember belum tercatat. "Sepuluh hari terakhir datanya ada, tapi kami belum mendapat klaim dari Pertamina," ujar Menkeu. Menurut dia, data itu masih diverifikasi Badan Pemeriksa Keuangan. "Mungkin baru pada Juni 2009 akan selesai."

Sedangkan, untuk data sepanjang Januari sudah tercatat lengkap. Nilai surplus dari penjualan premium sebesar Rp 2,06 triliun. Jika ditotal nilai surplus Desember - Januari jumlahnya sebesar Rp 3,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan dalam tempo 10 hari pada Desember, harga minyak mentah dunia tidak terlalu tinggi. Namun, dalam ilustrasi perbandingan antara nilai tukar, volume dan harga minyak mentah per barel masih ada dimungkinkan surplus.

Selama satu jam, sejak pukul 15.00 WIB, Menteri Keuangan memaparkan penjelasan 10 pertanyaan atas pertanyaan panitia Hak Angket DPR. Rapat ini masih dilanjutkan dengan agenda rapat tertutup.