Tak Ada PHK di Krakatau Steel

Sumber :

VIVAnews – Karyawan PT Krakatau Steel (Persero) sepertinya bisa bernapas lega sepanjang tahun ini. Pasalnya, di tengah melesunya industri baja nasional dan internasional, manajemen perseroan menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"PHK akan menjadi pilihan terakhir bagi KS," ujar Komisaris Utama Krakatau Steel Taufiqurrahman Ruki usai Rapat Umum Pemegang Saham di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Kamis, 19 Februari 2009.

Taufiq mengatakan, manajemen tetap akan mempertahankan pekerjanya kendati banyak perusahaan baja internasional mem-PHK dan mengurangi jam kerja perusahaan.

Namun, dia menambahkan, kompensasi dari kebijakan tersebut adalah perseroan tidak akan memprogramkan kenaikan gaji, uang lembur, dan uang insentif bagi karyawannya sepanjang tahun ini.

"Dengan keputusan ini, perusahaan tentunya harus eksis dan itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama, kebijakan pemerintah yang mendukung industri baja nasional seperti proteksi baja dan menaikan bea masuk impor," ujar Taufiq.

Taufiq mengakui, perseroan pada tahun ini terpaksa menurunkan kapasitas terpakai (utilisasi) pabrik. Selain karena melemahnya permintaan baja dunia dan domestik, penurunan utilisasi juga disebabkan berhentinya operasional dua pabrik pengolahan baja karena dalam proses perbaikan.

Sayangnya, berapa persen penurunan utilisasi tersebut tidak disebutkan Taufiq.