DPT Pilpres Berbasis Domisili Penduduk

Sumber :

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum akan mendata daftar pemilih tetap untuk pemilihan presiden Juli 2009, dengan basis domisili penduduk, bukan lagi berbasis Kartu Tanda Penduduk seperti dalam pemilihan legislatif.

“Misalnya warga daerah yang tinggal di Jakarta, nanti didata sesuai domisilinya,” kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2009.

Ada syarat yang harus dipemuhi pemilih asal daerah yang tinggal di Jakarta itu, yaitu dia tidak boleh memilih lagi di daerah asalnya, kendati dia terdata dalam daftar pemilih tetap di daerah.

Hafiz mengatakan dalam pemilihan presiden tetap terbuka adanya pemilih tambahan. Caranya dengan mengurus formulir A7 di daerah tempat berdomisili.

Model berbasis domisili itu, kata Hafiz, jauh lebih mantab dibandingkan basis KTP. Karena, dengan basis kartu penduduk, kata dia, aka nada masyarakat yang sebenarnya memiliki hak pilih bisa kehilangan haknya.

“Misalnya mahasiswa yang studi atau pekerja,” kata dia.