MA Tak Punya Dana Umumkan Calon Hakim Tipikor

Sumber :

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa  mengatakan mahkamah tidak memiliki biaya untuk mengumumkan nama-nama calon hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

"Kami masih menunggu biaya. Kan tidak ada biaya untuk mengumumkan di koran, anggaran tidak ada untuk itu," kata Harifin Andi Tumpa di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.

Harifin mengatakan MA sedang mengupayakan untuk mendapatkan biaya itu. Namun jika tidak mendapatkan biaya tersebut, maka akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berikutnya. "Jadi sementara kita fikirkan bagaimana jalan keluarnya, kalau tahun depan ya tahun depan," kata dia.

Menurut Harifin, pengumuman kepada publik merupakan prosedur yang harus dilalui, akibatnya proses pergantian hakim tipikor menjadi tertunda.
 
Alternatif mengumumkan calon hakim tipikor di situs MA sempat terpikir, namun ternyata tidak cukup. Alasannya, pengumuman di situs mahkamah bakal kurang direspon masyarakat. "Iya kalau masyarakat mau menerima," kata dia.

Sebelumnya, MA pernah mengeluarkan surat keputusan pengangkatan sembilan hakim tipikor. Namun, MA membatalkan surat keputusan pengangkatan hakim-hakim baru tersebut. Alasannya masih ada beberapa prosedur yang terlewati dalam proses rekrutmen hakim.