Mulai Hari Ini Antasari Bungkam

Sumber :

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Antasari Azhar, tak mau lagi berbicara soal kasus pembunuhan Nasrudin di media massa. Ia tak mau komentarnya mengganggu penyidikan kepolisian.

Hal itu disampaikan Antasari saat jumpa pers di kediamannya, Kompleks Giri Loka II, Tangerang, kemarin, Minggu 3 Mei 2009. "Besok (4 Mei 2009), saya tak akan lagi menjawab pertanyaan-pertanyaan."

Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Hari ini ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sementara dalam surat perintah cekal dari kepolisian yang dibacakan Kejaksaan Agung, Antasari telah berstatus sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat perintah cekal itu ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Dalam menghadapi kasus ini Antasari dibantu enam kuasa hukum kondang yaitu Ari Yusuf Amir, M Assegaf, Juniver Girsang, Deni Kailimang, Hotma Sitompul, dan Farhat Abbas.

Pekan lalu polisi menangkap sembilan pelaku pembunuhan terhadap Nasrudin. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.