Pengacara Bertemu Eksekutor Cuma Lima Menit

Sumber :

VIVAnews - BMS Situmorang dan Nyoman Rae adalah pengacara yang mendampingi lima tersangka pembunuh Nasrudin Zulkarnaen. Namun mereka kesulitan menemui kliennya.

"Cuma Jumat lalu, hanya 5 menit, kami bertemu dengan klien ," kata Nyoman kepada wartawan, di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin 4 Mei 2009.

Mereka juga keberatan dengan sikap polisi yang melakukan pemeriksaan di luar tahanan terhadap salah satu kliennya di luar tahanan. "Pengacara nggak boleh tahu, padahal surat kuasa sudah kami sampaikan," ujarnya.

Meski belum menggali dalam keterlibatan kliennya, namun dua pengacara ini sempat menanyakan sejumlah poin penting. Di antaranya mengenai kebenaran dan alasan para tersangka membunuh Nasrudin.

Kelima tersangka adalah eksekutor dan operator pembunuhan, yaitu En, Dd, Hs, Hk, Ft. Mereka mendapat perintah membunuh Nasrudin dengan doktrin menjalankan operasi intelijen. Mereka percaya lantaran instruksi dilakukan di Mabes Polri.

Sejauh ini sembilan orang terlibat kasus pembunuhan ini telah ditangkap. Mereka terdiri eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha Sigid Haryo Wibisono. Sedangkan otak pembunuhan diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Antasari Azhar.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.