Hidayat Minta Kasus PKS Dihentikan

Sumber :

VIVAnews – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, minta pengusutan dugaan pelanggaran kampanye politik yang dilakukan PKS dihentikan.

“Kasus itu sebaiknya di SP3, kan (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu di gedung parlemen, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut Hidayat penghentikan pengusutan karena tidak ditemukan alat bukti PKS melakukan pelanggaran kampanye.

Awal 2009, PKS demonstrasi di Jakarta. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Presiden PKS, Tifatul Sembiring, yang juga ikut aksi, diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.

Hidayat mengatakan setelah Tifatul dibebaskan dari semua jeratan hukum, PKS tidak perlu menuntut balik Panitia Pengawas Pemilu.