KPK Akan Panggil Menteri Agama

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dana penyelenggaraan haji yang dikelola Departemen Agama. Dalam waktu dekat, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni akan dipanggil.

"Semua yang terkait akan kami mintai keterangan, termasuk Menteri Agama," kata Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, Rabu 21 Januari 2009.

Pernyataan Bibit terkait dugaan penyimpangan Dana Abadi Umat (DAU) dan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat ini, kata Bibit, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senilai Rp 878 miliar.