KPU Diminta Awasi Donatur Perusak Lingkungan

Sumber :

VIVAnews – Kelompok pemerhati lingkungan hidup, Greenpeace, minta Komisi Pemilihan Umum ikut menyelidiki rekening partai peserta pemilihan umum. Karena terdapat indikasi partai menerima dana bantuan dari perusahaan perusak lingkungan.

“Karena KPU juga mempunyai hak untuk menanyai asal dana partai-partai,” kata Bustar Maipar, juru kampanye hutan, Greenpeace Asia Tenggara di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 22 Januari 2009.

Bustar mengatakan kerusakan hutan di Indonesia dewasa ini masuk kategori parah. Laju kerusakan tiap tahun mencapai satu juta hektar lahan.

Aktivis lingkungan itu diterima Endang Sulastri, anggota KPU. Endang memberi apresiasi masukan yang disampaikan Greenpeace. Menurut Endang untuk mengawasi masalah ini, bukan hanya KPU, melainkan tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum juga.

Aktivis Greenpeace yang datang ke KPU sekitar 40 orang. Masing-masing mengenakan atribut 38 atribut partai peserta pemilu. Mereka juga mengusung bendera partai-partai itu.  Selain itu, membawa satu karung berisi tiruan uang.