Direktur Utama PD Pasar Jaya Dicopot

Sumber :

VIVAnews - Direktur Utama PD Pasar Jaya Uthan Holoan Sitorus dibebastugaskan untuk sementara dari jabatannya terhitung Rabu 4 Februari 2009.

Keputusan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 3 Februari 2009.

Keputusan ini diambil dengan alasan Pemprov DKI Jakarta  ingin mempelajari lebih teliti dan seksama agar proses evaluasi terkait kisruh Pasar Koja dan evaluasi intern PD Pasar  Jaya dapat berlangsung lebih objektif dan rasional serta berimbang.

"Terkait proses ini saya mengambil keputusan untuk sementara waktu membebaskan Dirut PD Pasar Jaya dari jabatannya  dan mengangkat Pelaksana Harian (PLH) Asisten Perekonomian dan Adminstrasi Pemprov DKI Jakarta Mara Oloan Siregar," ujar Fauzi Bowo.

Menurutnya keputusan ini diambil dengan tetap mengedepankan kepentingan publik .

Foke sapaan Fauzi mengaku keputusan ini dikluarkan tidak ada indikasi terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Uthan.

"Ini semata-mata hanya untuk memungkinkan proses pendalaman bias berlangusng secara objektif rasional dan berimbang,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Fauzi Bowo mengatakan, butuh waktu untuk mengevaluasi keputusan terkait renovasi Pasar Koja Baru.

Fauzi merasa strategi internal yang dimiliki PD Pasar Jaya harus diupdate, mulai dari kelembagannya,  protapnya,termasuk juga Sumber Daya Manusianya (SDM).

Ketua DPRD Ade Surapriyatna menyambut gembira pencopotan jabatan sementara Dirut PD Pasar Jaya. Menurut Ade sebelumnya anggota dewan juga sempat melontarkan aspirasi soal desakan mundur untuk dirut PD Pasar Jaya tersebut.

Dewan menilai Direktur PD Pasar Jaya tersebut tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. "Sebenarnya aspirasi itu sudah sering dilontarkan dalam pandangan dewan. Karena dia (Uthan) tidak mampu melaksanakan tugasnya," kata Ade.

Menurutnya, persoalan di Koja sangat berkaitan dengan masalah kemampuan pedagang untuk membeli kios. Banyak para pedagang lama yang tidak mampu lagi membeli kios karena harga yang ditawarkan sangat tinggi.

Sehingga sejumlah pedagang di Pasar Koja terancam tergusur. “Kami minta ada solusi yang sesuai dengan kemampuan para pedagang,” lanjutnya.

Berkaitan dengan masalah interpelasi, menurutnya usulan tersebut adalah permintaan dari fraksi PAN dan PKS.