BI: Produk Bank Syariah Lebih Variatif

Sumber :

VIVAnews - Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjrijah mengungkapkan kendati dilarang menerbitkan produk derivatif, bank syariah memiliki produk lebih bervariasi ketimbang bank konvensional.

Fadjrijah menjelaskan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Jika di bank konvensional memang banyak produk pinjam meminjam. Namun, di bank syariah, transaksinya macam-macam, seperti pembiayaan jual beli atau perdagangan, leasing, ijarah, bagi hasil, dan lainnya.

"Jadi, akadnya lebih banyak karena bukan cuma akad jual beli," ujar Fadjrijah di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2009. Sedangkan, untuk produk derivatif, khususnya di Indonesia, dilarang oleh Dewan Syariah Nasional.

Fadjrijah menekankan di bank syariah, produk jual beli atau murabahah cukup banyak jenisnya. Apalagi, ini terkait dengan industri, misalnya membeli mesin atau bahan pokok dibiayai dengan murabahah, membiayai kontraktor jalan tol untuk beli semen juga bisa dibiayai lewat produk murabahah. "Kalau di bank konvensional, semuanya dijadikan satu."

Bank syariah, menurut dia, juga merupakan rahmatan lil alamin. Maksudnya, produk ini bisa dimanfaatkan untuk seluruh golongan. Bahkan, di sejumlah negara non muslim, produk syariah berkembang cukup bagus, misalnya di Singapura, Jepang, Inggris dan Amerika.