BI: Cadangan Devisa Cukup untuk Repo Valas

Sumber :

VIVAnews - Cadangan devisa yang turun menjadi US$ 50,9 miliar diperkirakan masih cukup untuk membantu kelancaran repo valas.

"Cadangan devisa US$ 50 miliar masih cukup untuk membantu kelancaran repo," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono melalui pesan singkat kepada VIVAnews, Jumat 6 Februari 2009.

Dia mengatakan, saat ini belum banyak bank yang menggunakan fasilitas repo karena situasi yang belum menguntungkan. Namun dia tidak menjelaskan maksud dari situasi tersebut. "Saya perlu cek dulu, namun perkiraan saya belum banyak karena situasi yang belum menguntungkan," katanya.

Per akhir Januari, cadangan devisa mencapai US$ 50,9 miliar, atau turun dari posisi akhir Desember 2008 sebesar US$ 51,639 miliar. Cadangan devisa itu setara dengan 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Sebelumnya Gubernur BI Boediono mengatakan akan mengupayakan peningkatan cadangan devisa hingga melebihi US$ 60 miliar. Posisi cadangan devisa saat ini dianggap pas-pasan.

Repo  valas adalah transaksi penjualan bersyarat surat berharga dalam mata uang US$ oleh bank kepada Bank Indonesia dengan kewajiban membeli kembali sesuai harga dan jangka waktu yang disepakati. Ketentuan transaksi ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/4/PBI/2009 tentang transaksi US$ repurchase agreement bank kepada BI yang dikeluarkan pada 29 Januari 2009.

Aturan ini dikeluarkan dalam rangka meminimalkan dampak krisis keuangan global terhadap kondisi likuiditas valuta asing di pasar domestik yang berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah, sehingga BI berupaya mendorong tersedianya pasokan valuta asing di pasar domestik antara lain melalui transaksi repo valas. Kepastian ketersediaan valuta asing di pasar uang antar bank domestik akan mendukung pencapaian tujuan BI dalam menjaga kestabilan nilai rupiah.