KPK Minta Kejelasan BI dan Depkeu

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memintai keterangan dari Bank Indonesia dan Departemen Keuangan terkait jumlah utang luar negeri yang berbeda.

"Kita akan minta mereka klarifikasi dulu," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009. "Karena segala sesuatunya harus jelas."

Haryono mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian KPK bahwa ada saldo yang berbeda data utang yang dimiliki Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Versi Bank Indonesia jumlah utang mencapai Rp 443 triliun, sedangkan Departemen Keuangan menyatakan jumlah utang kita sebanyak Rp 450 triliun. "Apakah ini hanya masalah administrasi atau ada pelanggaran hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Haryono juga mengungkapkan bahwa dalam kurun 1967-2005, pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan. "Dari 2.200 sampel yang diteliti, ada Rp 438,7 miliar yang tidak dimanfaatkan," katanya.

Pemerintah sejak 2006 juga tidak pernah lagi melakukan strategi peminjaman. Seharusnya, utang harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah atau panjang. "Saat ini juga sudah tidak ada feasibility study lagi," ujarnya.