"Pejabat BUMN Jangan Mudah Dirayu"

Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, menyatakan bahwa pejabat perusahaan negara jangan mudah dirayu. Jika keduanya luruh, maka tindak pidana korupsi mudah terjadi.

"Kami mengingatkan pejabat BUMN agar tidak mudah dirayu dan menyerah jika ditekan," kata Said Didu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009. "Karena itu merupakan awal dari tindak pidana korupsi."

Menurut Said Didu, Kementerian BUMN sudah tegas dalam menindak para pejabatnya yang terindikasi korupsi. "Kalau ada laporan, maka akan langsung kita hadapi," ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menambahkan, bahwa sudah ada komitmen antara komisi antikorupsi dengan Kementerian BUMN untuk memberantas korupsi di perusahaan negara. Terutama dalam penertiban aset yang berada di bawah penguasaan perusahaan BUMN.

"KPK dan BUMN komitmen untuk mengawasi perusahaan BUMN secara bersama," ujarnya.