Stop Bicara Capres, Fokus ke Pemilu

Sumber :

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, meminta publik fokus membahas Pemilihan Umum. Bicara calon presiden dan wakil presiden nanti saja, setelah Pemilu.

"Pemilihan legislatif belum dilaksanakan, semua ini belum apa-apa," kata anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung parlemen, Jakarta, Senin 23 Februari 2009. "Semua tergantung hasil Pemilu legislatif," lanjutnya.

Mantan Presiden PKS itu sepakat Pemilu berada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan pasal 214 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu membuat kemungkinan sengketa antar calon legislator makin tinggi. Sistem suara terbanyak dalam penetapan calon membuat invidualisme calon semakin tinggi.

"Masalah yang juga tidak sederhana adalah bagaimana kalau terjadi sengketa antar caleg. Mahkamah Konstitusi sudah lepas tangan, KPU merasa tidak punya kewenanga. Katanya di partai politik, tapi partai politik punya kewenangan apa?" katanya.

Karena itu, Hidayat berharap media massa tidak memecah konsentrasi publik dari soal Pemilu. "Sebab calon presiden dan calon wakil presiden itu akan hadir setelah pemilu legislatif. Kalau partai politik tidak ada yang bisa mencapai 20 persen misalnya, dan kemudian menghadirkan koalisi-koalisi yang sangat besar, tentu akan sangat berbeda nanti," katanya.

Karena itu, Hidayat berharap peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang digarap pemerintah bisa mengatasi problem itu. Perpu diharapkan memperjelas cara mekanisme penerapan suara terbanyak.