Periksa Jaminan Indover, Polisi Tunggu Menkeu

Sumber :

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian menunggu laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna menindaklanjuti pemeriksaan kasus surat jaminan di Indover Bank.

"Kami baru menerima surat dari Menteri Keuangan soal penunjukkan orang untuk membuat laporan kepada kepolisian," ujar Direktur III Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Jose Rizal di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2009.

Menurut dia, setelah laporan resmi dari Menkeu dibuat, kepolisian baru akan menindaklanjuti pemeriksaan atas kasus tersebut. "Namun, kami belum tahu, kapan." 

Sejauh ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keluarnya surat jaminan atau letter of comfort oleh Bank Indonesia yang juga menyebut-nyebut pemerintah dalam kasus Indover.

Adanya surat jaminan itu bisa berimplikasi pada tanggung jawab pemerintah untuk ikut menanggung kewajiban Indover.

Dalam dokumen notulensi rapat DPR dengan BI pada Oktober lalu, DPR mempersoalkan mengenai surat jaminan atau letter of comfort BI yang memunculkan konsekuensi BI dan pemerintah atas kewajiban Indover.

LoC yang dimaksud dikeluarkan pada 5 Februari 2008 yang menyatakan bahwa BI sebagai pemegang saham akan mendukung kegiatan Indover sebagai BI menjadi pemegang saham. Dalam LoC tidak disebutkan bahwa BI akan mendukung secara finansial.

Namun, BI baru mengetahui bahwa LoC yang ditujukan kepada auditor eksternal, KPMG, ternyata mengarah pada satu klausul dalam perjanjian sindikasi senilai US$ 117,5 juta dari 9 bank, serta US$ 5 juta dari lima bank. LoC tersebut juga mengaitkan keberadaan pemerintah terkait kewajiban tersebut.

BI kemudian akan mengambil langkah hukum dan administrasi atas hasil audit investigasi oleh auditor independen menyangkut proses penerbitan, persetujuan dan penggunaan LoC untuk kredit sindikasi.