Prime Capital: Tidak Ada Apa-apa Kok

Sumber :

VIVAnews - Manajemen PT Prime Capital Securities menilai surat peringatan tertulis yang diberikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya bersifat formalitas. 

"Hanya masalah SOP (standard operating procedure)," kata Direktur Utama Prime Capital Securities, Wihardy Widjaja, ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Kamis 26 Februari 2009.

Menurut Wihardy, ada data yang belum terbawa sehingga tidak terlampir dalam laporan yang disampaikan manajemen Prime Capital kepada otoritas bursa. "Ada beberapa lampiran yang terselip, sehingga tidak ikut terbawa dalam laporan kepada bursa," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya segera menyampaikan lampiran yang tertinggal tersebut secepatnya. "Kami tunggu dulu surat resminya," katanya. "Yang jelas, kami nggak ada apa-apa kok."

Meski demikian, manajemen Prime Capital memahami pemberian surat peringatan tertulis itu. Hal itu untuk menjaga prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang lebih baik kepada seluruh perusahaan sekuritas.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia memberikan peringatan tertulis kepada Prime Capital Securities karena berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan otoritas bursa terdapat beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen.

Namun, teguran tertulis itu tidak terkait dengan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Berdasarkan situs BEI, Prime Capital Securities memiliki MKBD sebesar Rp 28,99 miliar atau di atas batas minimal Rp 25 miliar. Perseroan beroperasi sejak 2 Januari 2007 dengan memperoleh izin sebagai perantara pedagang efek.