Pekan Depan, Dana BOS Jakarta Selatan Cair

Sumber :

VIVAnews - Setelah sempat tertunda hampir dua bulan, sebanyak 852 sekolahan di Jakarta Selatan dipastikan akan mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah pekan depan. 

Saat ini, Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan masih menunggu Surat Keputusan penetapan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Kepala Suku Dinas Mohammad Arief mengatakan, jika SK itu telah keluar, pencairan dana BOS sudah bisa dimasukkan ke rekening 582 sekolah tersebut. "Pencairan dana BOS masih menunggu SK penetapan dari Pejabat Pembuat Komitmen," kata dia di Jakarta, Selasa 3 Maret 2009.

Dia mengatakan, paling lambat pekan depan dana itu sudah bisa dicairkan. Dia merinci, di Jakarta Selatan sedikitnya ada 852 sekolah yang telah dialokasikan mendapat dana BOS meliputi, 657 Sekolah Dasar, 188 Sekolah Menengah Pertama, dan tujuh SMP Terbuka. 

Seluruh sekolah itu dialokasikan dana sebesar Rp 29,48 miliar per triwulan. “Jumlah penerimanya masih sama yaitu ada 259 ribu murid, setiap murid SD dialokasikan dana Rp 400 ribu dan SMP Rp 575 ribu,” ujarnya.

Arief menambahkan, akibat keterlambatan pencairan BOS pada Januari-Februari, sejumlah kepala sekolah terpaksa harus mencari dana talangan. Salah satunya dengan meminjam dana koperasi yang ditujukan untuk operasional sekolah. 

Apalagi, tahun ini dana BOS juga sudah menyeluruh untuk pembelian buku pelajaran. “Mudah-mudahan dana BOS pekan depan sudah bisa digunakan, termasuk untuk membayar gaji guru honorer,” jelasnya. 

Kendati dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing, Arif menekankan, kepala sekolah tidak dibenarkan memindahbukukan dana itu dari Bank DKI ke bank lain. Untuk memantau efektivitas dan transparansi anggaran BOS yang telah dikucurkan, pemerintah telah membentuk Tim Manajemen BOS di tingkat Suku Dinas, sehingga penggunaan dana BOS bisa dipertangungjawabkan dan tepat sasaran.

Kepala Seksi SMP Suku Dinas Pendidikan Nasional Jakarta Selatan Murhanuddin mengatakan, pemberian dana BOS adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kelangsungan pendidikan.

Bahkan selain pemberian dana BOS, Suku Dinas juga rutin memberikan santunan dan beasiswa kepada pelajar tidak mampu dan berprestasi. “Kami harapkan dana ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan. Penggunaannya pun harus sesuai dengan skala prioritas,” kata dia.