350 Ribu Rumah Susun Dibangun untuk Pekerja

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah akan membangun 350 ribu unit Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) untuk pekerja di 18 kawasan industri. Lahan seluas 600 hektar sudah disiapkan, terutama di kawasan industri di sekitar Ibukota.

"Pembangunan diharapkan dapat dimulai bulan April atau Mei mendatang," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan usai rapat kerja dengan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asyari, Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno, Ketua Kadin M. S. Hidayat, dan Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga.
 
Pembangunan 350 ribu unit rusunawa diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 35 triliun yang ditargetkan selesai selama tiga tahun. Pemerintah akan memberikan subsidi bunga tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun per tahun.

"Subsidi bisa naik sampai Rp 5 triliun, jika bunganya di atas 14 persen," ujarnya. Sebab, dengan bunga tersebut, pemerintah harus memberi subsidi bunga hingga 9 persen.
 
Pembangunan rusunawa ini diharapkan dapat menghasilkan efisiensi bagi dunia industri. Efisien bagi industri karena pekerja akan disiplin dalam waktu. Pekerja juga efisien karena jaraknya lebih dekat dengan lokasi kerja. Juga efisien bagi lalu lintas untuk mengurangi kemacetan.
 
"Selama ini sekitar 30 persen pendapatan pekerja habis untuk transportasi," katanya.

Karena itu, Kalla meminta pembangunan dilakukan secepat mungkin. Bahkan, pada Rabu malam ini, Kalla meminta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat memimpin rapat dengan asosiasi untuk menentukan 18 titik lokasi.
Proyek pembangunan 350 ribu unit rusunawa akan menyerap tiga juta tenaga kerja. "Untuk menghadapi krisis seperti ini harus ada lapangan kerja," kata Kalla.
 
Adapun 18 kawasan industri yang akan dijadikan lokasi pembangunan rusunawa adalah Bekasi, Karawang, Tangerang, dan DKI. Pemerintah menjamin tidak akan mengalami permasalahan dengan lahan dan perizinan, seperti yang menjadi kendala dalam proyek 1000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) di perkotaan.
 
"Lahannya sudah tersedia, sebanyak 10 persen di setiap kawasan industri," ujarnya. Sedangkan, untuk perizinan, pemerintah akan koordinasi dengan gubernur dan bupati untuk percepatan izin.