Dewan DKI Panggil Eksekutif

Sumber :

VIVAnews - Sekitar 17 persen depo air isi ulang di wilayah Jakarta Barat diduga menjual air minum yang tercemar bakteri E-coli. Uji laboratorium terhadap sampel air minum isi ulang dari 512 depo di Jakarta Barat, sampel air dari 85 depo terbukti mengandung bakteri E-coli.

Menghadapai kenyataan ini,   Komisi E DPRD akan menindaklanjuti adanya kasus air isi ulang yang tercemar bakteri serta banyaknya makanan bermelamin yang beredar di DKI Jakarta.

Komisi E pun berencana akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait masalah yang meresahkan warga ini.

"Kami akan usulkan untuk concern soal hal itu, masalah ini akan kita tindak lanjuti," kata anggota Komisi E DPRD  DKI, Selamat Nurdin, Kamis 5 Maret 2009.

Sebab, pihaknya menilai sejauh ini Pemda DKI Jakarta tidak konsekuen dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan bermelamin  ataupun adanya air isi ulang yang mengandung bakteri.

Dalam hal ini Komisi E ingin Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta tegas dalam melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Sejauh ini aparat pemda hanya hangat-hangat tahi ayam jika bertindak, kalau ada kritikan atau ada kejadian baru jalan. Responsnya lamban," kata Selamat.

Seharusnya, lanjut Selamat, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo ikut mengawasi dan mengontrol terus kerja para bawahannya. Bahkan kalau perlu jika bawahannya gagal dalam melaksanakan tugasnya aparatnya tersebut harus segera diganti.

Dia mengatakan, berbagai hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dipantau Gubernur DKIl. Sebab biaya kesehatan saat ini sangat tinggi dan dampak dari banyaknya air isi ulang yang mengandung bakteri serta makanan bermelamin ini bukan hanya jangka pendek tapi dampak jangka panjang.

"Jadi jangan dilihat hanya dampak jangka pendeknya saja," lanjutnya.

Selamat juga menilai moral obligator dari para pemilik atau pedagang air isi ulang memang dinilainya sangat tidak manusiawi. Mereka tidak mementingkan kesehatan para konsumennya.

Meskipun pihak dari Dinas Kesehatan telah melakukan pengecekan secara sampling tetapi jika moral obligatornya buruk, tetap saja pengawasan ini tidak akan berjalan dengan baik.

"Kita juga tidak tahu berapa banyak fungsi kontrol  dari Indag dan Dinkes," katanya.

Dengan demikian mereka harus secara rutin melakukan pengecekan dan penindakan secara ketat. Jika perlu bekerjasama dengan pihak kepolisian. "Kalau memang benar melakukan kesalahan tutup langsung," katanya.