PKS: Ini Merugikan

Sumber :

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera membantah adanya unsur kesengajaan dalam kasus kerusakan surat suara di Cimanggis, Depok. Kerusakan surat suara yang isinya terdapat tanda contreng pada salah satu calegnya itu, justru tidak menguntungkan PKS.

"Ini merugikan. PKS itu tidak pernah melakukan kegiatan kecurangan," kata Ketua Badan Kehumasan Dewan Pimpinan Pusat PKS, A Mabruri, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Senin, 23 Maret 2009.

Sebanyak 750 surat suara yang didistribusikan untuk wilayah Cimanggis ditemukan sudah tercontreng warna tinta merah. Tinta merah contrengan itu tertera pada calon anggota legislatif nomor urut tiga atas nama, Ma'muri Raskaman, dari Partai Keadilan Sejahtera.

"Kalau (kesalahan) di percetakan itu biasa. Untuk nama Ma'muri Raskaman saya tidak mengenal secara pribadi," ujar Mabruri. Dia menegaskan, PKS tidak mungkin melakukan kesengajaan pada kerusakan surat suara. Apalagi, melakukan kesalahan yang terstruktur seperti  itu.

Hingga kini, Dewan Pimpinan Pusat PKS belum menerima laporan kejadian di Cimanggis itu. Kendati demikian, bila kejadian itu dilakukan dengan sengaja maka PKS tidak akan segan-segan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.

Seperti diberitakan, tanda yang mirip contreng itu ditemukan oleh tenaga pelipat surat suara yang melakukan pelipatan pada sabtu, 21 Maret 2009 di kantor kecamatan Cimanggis, Depok. Menurut para tenaga pelipat, dari 10 kardus yang menjadi jatah kerjanya sebagian surat pada tiga kardus sudah tercontreng, atau 750 lembar surat.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimanggis, Supriadi, menegaskan tanda garis merah atau contrengan itu diluar pengawasan panitia. Saat ini hasil koordinasi antara Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mengklarifikasi temuan itu, belum dikeluarkan.