Produsen Makanan Dilarang Pakai 4 Produk Cina

Sumber :

VIVAnews - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan mengaku menerima surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan  yang berisi larangan penggunaan empat  jenis produk bahan makanan yang berasal dari China.

Namun Thomas mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan produk tersebut. "Suratnya tertanggal 17 Maret 2009, tapi saya baru terima tadi pagi," kata Thomas disela-sela acara seminar krisis global di Jakarta, Senin 23 Maret 2009.

Selain itu, kata Thomas, empat jenis produk tersebut juga acuannya tidak jelas. "Produk China kan banyak, tapi ini hanya disebut susu, bahan baku susu, tepung telur dan amonium bikarbonat," ujar Thomas. Untuk itu dirinya mengatakan, masih perlu ada konfirmasi.

Menurut Thomas, surat itu ditujukan kepada seluruh produsen, importir, dan distributor produk pangan diseluruh Indonesia. Surat edaran BPOM tersebut tertulis tertanggal 17 Maret 2009 bernomor Po.01.02.51.0499 (23/3/2009).

Produk yang dilarang adalah:

1. Produk susu, bahan baku susu, amonium bikarbonat dan tepung telur dari China tidak boleh beredar di Indonesia dan pendaftaran
produk-produk tersebut tidak diterima di direktorat penilaian keamanan pangan.

2. Produk pangan impor yang mengandung susu, amonium bikarbonat dan tepung telur dari negara selain China harus disertai dengan keterangan negara asal bahan baku susu, amonium bikarbonat dan tepung telur yang digunakan

3. Bila bahan baku tersebut dari China maka pendaftaran produk pangan tersebut tidak dapat diterima.