Mengapa KNKT Tidak Selidiki Insiden Sriwijaya

Sumber :

VIVAnews - Pesawat Sriwijaya Air rute Tanjungpinang - Jakarta mengalami kerusakan mesin. Gangguan itu memaksa pilot kembali mendaratkan pesawat secara darurat di Bandara Udara Hang Nadim, Batam pada Senin 23 Maret 2009. Semua penumpang selamat dalam peristiwa yang dialami pesawat SJ039 PKCJN berpenumpang 108 orang itu.

Namun, Juru Bicara Komite Keselamatan Transportasi  (KNKT), JA Barata mengatakan, peristiwa yang dialami Sriwijaya air itu tidak masuk dalam kategori emergency landing atau pendaratan darurat.

"Meski hanya dengan satu mesin dan bukan di tempat yang dia tuju, itu tidak tergolong dalam pendaratan darurat. Karena pesawat itu masih dapat mendarat dengan aman," kata Barata seperti dikutip dari laman Departemen Perhubungan, Selasa 24 Maret 2009.

Menurut Barata, peristiwa yang dialami pesawat Sriwijaya tersebut masuk dalam kategori insiden bukan kecelakaan. "Sehingga kami tidak mengirimkan investigator untuk menyelidikinya," tambah dia.

Pesawat Sriwijaya itu berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang pukul 7.10 waktu setempat. Tidak ada gangguan apapun ketika pesawat itu terbang. Sebelumnya, kata Hanna Simatupang, General Manager Sriwijaya mengatakan insiden tersebut akan ditangani secara serius.

Kerusakan mesin yang terdeteksi awak ketika masih mengudara, diselidiki tim engine dari Aero Nusantara Indonesia dan tim teknis internal Sriwijaya Air.