BNI Minta Surat Pengantar, Nasabah IFI Kecewa

Sumber :

VIVAnews - Seorang nasabah Bank IFI kecewa tidak bisa mencairkan dananya di Bank Negara Indonesia, selaku bank yang ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pasalnya petugas Bank BNI meminta surat pengantar dari Bank IFI.
 
Nasabah Bank IFI, Apriadi, adalah nasabah yang tercantum dalam Daftar Simpanan Layak Dibayar tahap I. Dia tercatat sebagai nasabah kantor pusat Bank IFI di Plaza ABDA Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

Menurut pengumuman, bank pembayar nasabah kantor pusat Bank IFI adalah BNI Cabang Senanyan, Jalan Jenderal Gatot Subroto. "Saya telah datang ke BNI Senayan, tapi ditolak karena tidak ada surat pengatar Bank IFI," katanya.
 
Apriadi kemudian masuk ke Bank IFI dan meminta penjelasan dari petugas. Sampai saat ini dia masih di layani petugas Bank IFI. Di dalam kantor Bank IFI juga terdapat petugas dari Bank BNI.
 
Dalam pengumuman itu, bagi nasabah yang sudah tercantum namanya, dipersilahkan mencairkan dananya hanya dengan membawa bukti identitas dan bukti kepemilikan simpanan.