Pengacara Tak Minta Bayaran ke Antasari

Sumber :

VIVAnews - Salah satu pengacara Antasari Azhar (AA) dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah M Assegaf.  Pengacara kawakan ini juga pengacara Burhanudin Abdullah, terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia.

"Meski AA adalah lawan saya di KPK karena sudah menjebloskan klien saya Burhanudin ke penjara. Tapi, dalam kasus ini, saya melihat AA sebagai klien yang harus dibela," kata Assegaf dalam pembincangan dengan VIVAnews, Senin 4 Mei 2009.

Mengenai bayaran, Assegaf mengaku tidak ada pembincaraan soal uang antara pengacara dengan Antasari. "Kami tidak mensyaratkan itu (uang)," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan pencekalan terhadap Antasari karena berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin. KPK telah membebastugaskan Antasari dari pengambilan keputusan internal KPK.