Hakim Perbolehkan Seorang Gadis Menjadi Pria

Sumber :

VIVAnews - Suatu sidang pengadilan di Australia telah mengizinkan seorang remaja perempuan untuk menjalani operasi pengangkatan payudara (mastektomi). Tujuannya agar gadis itu dapat tampil seperti seorang lelaki, seperti yang dia inginkan.

Sebelumnya, remaja 17 tahun dengan nama samaran Alex itu sudah menjalani terapi hormon untuk mencegah menstruasi dan perkembangan payudara sejak ia berusia 13 tahun. Harian The Age mengabarkan, terapi itu diberikan kepada Alex berdasarkan keputusan Pengadilan Keluarga.

Alex kembali ke pengadilan itu Desember tahun lalu untuk meminta izin melakukan operasi mastektomi ganda. Hakim pengadilan, Diana Bryant, mengatakan Alex ingin segera melakukan operasi itu sebelum dia berusia 18 tahun.

"Saya mengeluarkan putusan itu karena Alex menginginkan operasi segera dilaksanakan, operasi ini juga baik dilakukan pada usianya sekarang berkaitan dengan pertumbuhan kehidupan sosialnya dan juga karena dia masih dalam tunjangan layanan sosial pemerintah," kata Bryant.

Alex didiagnosa mengidap disforia (ketidaknyamanan) identitas gender. Dia memiliki ciri-ciri khas seorang perempuan, namun ingin menjadi seperti laki-laki.

Namun seorang pengamat psikologi, Nick Tonti-Filippini, menilai bahwa pengobatan tidak mengenal terapi hormon dan operasi sebagai perawatan mengobati sindroma ketidaknyamanan gender.

Aturan medis Amerika Serikat bahkan menyatakan sindroma ini sebagai kelainan kejiwaan (psikosis) karena mempercayai sesuatu di luar kenyataan.

"Alex berusaha menyesuaikan kondisi biologisnya dengan keyakinan yang salah itu," kata Tonti-Filippini.