Selain Antasari, Semua Tersangka Ditahan

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur BUMN, Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sembilan tersangka sudah ditahan, kecuali satu. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar.

"Selain tersangka AA, semua sudah ditahan," kata Kepala Polda Inspektur Jenderal Wahyono, dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2009.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menjerat orang nomor satu di lembaga pemberantas korupsi ini dengan Pasal 340 KUHP. Pasal ini, mengatur sanksi pidana maksimal hukuman mati.

"Tersangka AA dikenai Pasal 340 KUHP," kata Wahyono. Pasal 340 KUHP berbunyi, 'Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.'

Enam orang disebutkan sebagai eksekutor pembunuhan di lapangan. Mereka yakni, En, Dd, Hs, Hk, Ft, dan Jk. Satu orang yang juga mantan Kepala Polres Jakarta Selatan berperan sebagai pemberi order, Ww. Sedangkan dua tersangka lain adalah Swh yang diduga sebagai Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama sebuah media. Nama terakhir adalah Aa atau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.