Antasari Ditahan, KPK Harus Bersihkan Diri

Sumber :

VIVAnews - Penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar sudah ditahan atas kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnane. Penahanan ini harus digunakan KPK untuk meningkatkan profesionalismenya dan memulihkan kepercayaan publik atas pemberantasan korupsi.

"Penahanan Antasari itu hal yang bagus. KPK jadi punya kesempatan membersihkan diri dari berbagai kepentingan politis yang menghambat pergerakannya, dalam menuntaskan kasus korupsi selama Antasari memimpin," kata Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko kepada VIVAnews, Senin (4/5) malam.

Danang menilai, Antasari selama ini merupakan beban atas berbagai kepentingan politis yang menghambat penyelesaian kasus korupsi besar di republik ini.
Tidak hanya itu, menurut Danang, Antasari sudah melanggar kode etik keprofesionalan pejabat KPK karena kerap main golf bersama almarhum Nasrudin yang notabene petinggi suatu BUMN.

"Dalam kode etiknya tidak boleh dia (Antasari) main golf bareng pejabat BUMN. Kalau mau mendapatkan informasi kan ada mekanismenya dan tim khusus yang menanganinya," kata Danang

Jadi menurut Danang, Antasari merupakan beban di KPK yang menghambat tuntasnya penyelesaian kasus korupsi besar selama ini. "Hambatannya justru di Antasari," ujar dia lagi.

Danang menyebutkan beberapa kasus dugaan korupsi yang mandek di lembaga antikorupsi. Seperti misalnya kasus Agus Tjondro dan kasus Jaksa Urip Tri Gunawan. "Kasus Agus Tjondro yang sudah jelas begitu saja ternyata tiba-tiba mandek begitu. Kasus UTG (Urip Tri Gunawan) juga tak diselesaikan," ujar dia.

Maka itu, Danang menilai polisi harus menuntaskan kasus ini agar menjadi kejelasan bagi publik. Dengan adanya kasus ini KPK jadi harus lebih bisa mengusut tuntas kasus Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI.

"Karena pangkal semua masalah ini ada di kasus RNI. Buktikan saja apakah KPK bisa meningkatkan profesionalitasnya dalam memberantas korupsi atau tidak dan mampu mengembalikan kepercayaan publik atau tidak setelah tidak ada Antasari," kata Danang.